
KEPUNG GEDUNG REKTORAT UNPAS, MAHASISWA TERIAKAN 3 TUNTUTAN
- Pembela Pers
- Mar 5, 2022
- 2 min read
PEMBELAPERS – BANDUNG Jum’at, 4 maret 2022 Rasa tidak puas dan haus keadilan adalah dasar kemunculan demonstrasi mahasiswa Universitas Pasundan yang diwakilkan oleh Aliansi Mahasiswa Universitas Pasundan Menggugat. Aksi mahasiswa yang terjadi didepan Gedung rektorat Universitas yang dikomandoi oleh Para ketua BEM Fakultas tersebut yang mengangkat aksi Aliansi Mahasiswa Universitas Pasundan Menggugat sebagai wujud ketidak percayaannya terhadap birokrat kampus.
Gerakan mahasiswa tak akan pernah mati. Banyak pihak menilai bahwa saat ini gerakan mahasiswa sudah mati, generasi saat ini dianggap gagap demokrasi. Namun hal tersebut tidaklah benar. setiap generasi sebenarnya memiliki caranya tersendiri. suatu waktu salah satu tokoh revolusioner bangsa ini yang terkenal dengan slogannya, "Merdeka 100 persen", Tan Malaka pernah mengatakan," salah satu yang istimewa yang dimiliki anak muda yakni Idealisme." Dengan semangat itulah para pemuda turut serta menggoreskan tinta emas peradaban bangsa.
Dengan Ini, maka aksi mahasiswa pada 04 Maret 2022 adalah bentuk kekecewaan terhadap fenomena-fenomena yang terjadi di UNPAS yang dianggap adanya telah menciderai visi dan misi Paguyuban Pasundan terlebih ditengah kondisi pandemi. Sikap kurang tanggap atas hal tersebut menyulut tercetusnya Aksi Mahasiswa “Kenaikan DPP & Biaya PPKMB Untuk Siapa?” yang mewakili dahaga mahasiswa untuk adanya transparansi yang lebih rinci agar semua mahasiswa tau kemana uang yang mereka keluarkan untuk kepentingan apa.
Aksi para mahasiswa Universitas Pasundan dilaksanakan di depan gedung rektorat Universitas Pasundan, Jl. Taman Sari pada pukul 13. 00 menyampaikan keresahan-keresahan yang mereka alami. Dimulai dari dana pkkmb 2021 yang dirasa tidak mendapat timbal balik yang seimbang sesuai dengan dana yang dikeluarkan menurut Aliansi Mahasiswa Universitas Pasundan Menggugat. Maka para mahasiswa menuntut adanya transparasi oleh rektor terkait dana PKKMB.
Kemudian dilanjut dengan keresahan dana dpp yang dirasa semakin naik selama pergantian tahun ajaran. Padahal kegiatan ajar mengajar dilakukan secara online, sehingga para mahasiswa pun tidak merasakan fasilitas kampus yang nyata sesuai dengan adanya dana yang mereka keluarkan dan Aliansi Mahasiswa Universitas Pasundan Menggugat pun meminta agar adanya keringanan dan penurunan dpp sebesar 25%.
Aliansi Mahasiswa Universitas Pasundan Menggugat melakukan aksi damai untuk mengutarakan keresahan yang selama ini dirasakan oleh mahasiswa dari seluruh fakultas yang ada di Universitas Pasundan. Penyampaian keresahan disampaikan dengan baik dan lancar sehingga tidak ada terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Mengenai tuntutan aksi yang dituntut oleh Aliansi Mahasiswa Universitas Pasundan Menggugat, pihak universitas menanggapi beberapa hal yang sebelumnya diorasikan oleh beberapa mahasiswa dari setiap fakultas yang menyinggung mengenai pembangunan gedung mewah di kawasan gedung II Unpas. Pihak kampus menyatakan bahwa kampus ini adalah milik bersama.
“Kampus ini adalah kampus milik bersama, kampus ini adalah bukan milik kami, bukan milik birokrat kampus. Tetapi, milik semua mahasiswa” Ujar Pak Deden Ramdan selaku Wakil Rektor III
Lalu tuntutan mengenai melakukan pemotongan DPP (Dana Pengembangan Pendidikan) yang selama masa pandemi covid-19 ini tidak ada pemotongan, rektorat menanggapi hal ini akan didiskusikan terlebih dahulu dengan pimpinan setiap fakultas lalu ke yayasan paguyuban pasundan.
“Saya harus berbicara dulu dengan para dekan, karena anggaran ini masuk ke fakultas masing-masing disamping rektorat. Setelah berbicara dengan dekan mengenai usulan potongan 25% baru saya nanti ke yayasan karena puncak terakhir legitimasi bisa atau tidaknya dipotong 25% ” Ucap Pak Eddy Jusuf selaku Rektor Universitas Pasundan.
Lalu mengenai kenaikan dana pengembangan pendidikan (DPP) setiap pergantian angkatan yang dimulai dari angkatan 2020. Rektorat menanggapi hal ini karena unit percostnya. “angkatan 2018 sekian dan angkatan 2019 sekian karena hal ini berkaitan dengan unit percostnya” Lanjut Pak Eddy.





Comments