top of page
Search

Resiko Membongkar Oligarki: Kaitan Investigasi Korupsi dan Kebebasan Berekspresi.

  • Writer: Pembela Pers
    Pembela Pers
  • Feb 21, 2022
  • 2 min read

Nasional, Pembela Pers - Sabtu, (19/2) IM57+ Institute menyelenggarakan webinar bertajuk Resiko Membongkar Oligarki: Kaitan Investigasi Korupsi dan Kebebasan Berekspresi. Webinar tersebut merupakan rangkaian advokasi terhadap perkara yang menyeret Aktivis Hak Asasi Manusia, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Indonesia Memanggil 57 plus Institute atau IM57+ Institute yang merupakan pusat analisis strategi dan konsultasi tata kelola pemerintahan yang baik. IM57+ Institute berawal dari sebuah perkumpulan mantan pegawai KPK yang dipecat dengan dalih tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Saat ini IM57+ Institute melakukan investigasi dan advokasi untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. Diskusi ini melibatkan tokoh-tokoh ahli dalam bidangnya masing-masing. Iguh Sipurba (Direktur Investigasi dan Riset IM57+ Institute), Bivitri Susanti (Ahli Hukum Tata Negara dan Dosen STHI Jentera), dan Gandjar Laksmana Bonaprapta (Pakar Hukum Pidana UI). Bivitri Susanti menegaskan kebebasan berpendapat, protes, demontrasi dan kebebasan media merupakan bagian dari kebebasan sipil yang wajar dan seharusnya ada di negara demokrasi, seperti Indonesia. Bivitri juga menyinggung bahwa oligarki tidak terpisahkan dari demokrasi liberal. "Yang bisa kita lakukan adalah mencegahnya untuk menjadi terlalu merajalela dan mengurainya melalui investigasi dan trasparansi, itu yang bisa dilakukan," ucap Bivitri. Bivitri mengingatkan bahwa korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan aktor-aktor penguasa dan seharusnya pengungkapan atau insvestigasi korupsi dilindungi dan didukung oleh pemerintah dan undang-undang. Tetapi masalahnya oligarki memiliki kekuatan untuk mengendalikan negara, akibatnya pengungkapan pelaku korupsi mendapat tekanan seperti judicial harassment. Judicial harassment merupakan penggunaan sistem pengadilan yang dilakukan oleh oligarki untuk memberikan terkanan dan membungkam kebebasan berekspresi di muka publik. Judicial harassment dialami oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dilaporkan secara pidana dan perdata ke Polda Metro Jaya oleh Luhut Binsar Pandjaitan. "Kita paling tidak, paling tidak, selemah-lemahnya iman, harus membincangkan dan menyebarluaskan gagasan tentang negara hukum yang justru harusnya memfasilitasi pengungkapan praktik kotor oligarki," tutup Bivitri. Penulis : Koswara Editor : Muhammad Rivaldi Zachri

 
 
 

Recent Posts

See All

Comments


Post: Blog2_Post

0895334836657

©2022 by Pembela Pers. Proudly created with Wix.com

bottom of page