Surat Keputusan Bersama Telah Terbit, Fisip UNPAS siap PTMT
- Pembela Pers
- Feb 11, 2022
- 1 min read

Pembela Pers - Bandung, 10 Februari 2022.
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pasundan (FISIP) siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT)
Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi, dan Menteri Agama telah menyepakati bahwa tahun 2022 seluruh jenjang pendidikan dapat menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Dengan hal ini Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pasundan akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 Febuari 2022.
Sistem yang akan dilaksanakan terkait PTM yaitu terbagi menjadi dua.

"Jadi dilihat dari belakang npm genap sama belakang npm ganjil, seminggu npm ganjil dulu kemudian minggu depannya lagi bergantian menjadi npm genap, jadi kalau npm ganjil offline, npm genap online. Begitu juga sebaliknya," ucap Dwivie Udznivadylla selaku Anggota Kementrian Kresma BEM FISIP.
Tapi saat pembelajaran offline hanya berlaku untuk dua mata kuliah saja.
"Mata kuliah nya ditentuin sama Fakultas, " lanjutnya.
Peserta Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan bebas. Sehingga Mahasiswa boleh menentukan ingin memilih Pembelajaran Tatap Muka atau tetap melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pembelajaran tatap muka ini dapat diikuti oleh beberapa angkatan mulai dari angkatan 2019, 2020, dan 2021. PTMT juga apat diikuti oleh mahasiswa dari semua domisili.
"Peserta PTM bebas dari mana saja, itu kalo yang mau. Jadi pas masuk LMS dapat memilih mau offline atau online, kalo mau offline harus mengisi surat izin orang tua sama surat vaksin" Dwivie Udznivadylla selaku Anggota Kementrian Kresma BEM FISIP.

Comments